Dewan Perwakilan Rakyat, Alias DPR membuat Instrumen Baru yang aeng - aeng.....
Heran nggak Seorang pimpinan DPR ( Marzuki Alie ) Ngurusin soal Rok Mini, apa tidak ada pekerjaan yang lebih penting lagi di DPR, Atau DPR mau ikut ikutan membuat Fatwa tentang Memakai ROK Mini ( Seperti MUI. red )
Lepas dari setuju apa tidak setuju...bahwa memakai Rok Mini adalah kategori membuka Aurat, dan ini larangan Agama. tetapi apakah harus secara serius di bahas di DPR di tangani oleh DPR yang sesungguhnya masih banyak persoalan lain di Negeri ini yang mesti diselesaikan DPR sebagai Duta Rakyat. Atau jangan
jangan para anggota DPR paling tidak tahan dan langsung ON kalau melihat orang lalu lalang di Kantornya memakai Rok Mini...
Padahal dari sekian banyak tugas pimpinan di DPR, persoalan rok mini bukanlah hal substansial yang perlu disikapi serius oleh seorang Anggota Dewan yang terhormat. Bolehlah Beliau yang terhormat memberikan nasehat pada pemakai Rok Mini agar lebih sopan berpakaian, agar tidak menimbulkan Syahwat para Anggota Dewan.
APa Memang Betul DPR RI ingin Berubah jadi Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) yang akhirnya Mengeluarkan Fatwa Haram buat Rok Mini di DPR.....
Soal ROK mini kalau mau jadi peraturan..bikin aja peraturan di DPR agar berpakaian Menutup AURAT...dan sifatnya Baku peraturan. nggak perlu bahasan serius...apalagi nanti masuk Paripurna Segala dan Viting..........
0 komentar:
Posting Komentar