Jumat, 09 November 2012

MENJAGA KONDUSIVITAS WILAYAH DALAM PILGUB JATENG TH. 2013


MENJAGA KONDUSIVITAS WILAYAH
DALAM PILGUB JATENG TH. 2013

Pilgub/Pilbup/Pilwakot saat ini masih mengacu sis. pil langsung (UU No : 32/2004), sedangkan Pilleg telah mendasarkan pd UU No : 10/2012 namun tetap berazaskan jurdil & luber.

PREDIKSI
Prediksi konflik Pemilu kedepan tidak jauh berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Namun dengan semakin terbukanya era kebebasan sekarang, tensi tantangannya bisa lebih besar

Pilgub/Pilbup/Pilwakot lebih mudah mengundang insiden dan konflik à persaingan orang lawan orang, massa lawan massa & mobilisasi kekuatan calon terselengg scr. langsung.
Hal ini dpt dimanfaatkan pihak-pihak tertentu utk menciptakan situasi lebih buruk.


PERMASALAHAN

KPUD & PANWAS



-Belum profesional dlm pelaks Pemilu.
-DPS/DPT tidak pernah beres.
-Kewenangan Panws terbatas.
-Bias pemahaman Regulasi.


PARPOL


-konflik internal Parpol dlm penetapan Pasangan calon Pilgub.
Tidak mengusung calon dari kader sendiri. Utamakan figur yang lebih siap dari segi finansial


ORMAS/LSM
Belum secara optimal jalankan peran & fungsi pol di masyarakat.

PEMILIH

- Rata2 belum siap dlm pemilihan. Kecerdasan intelektual, ekonomi & kesadaran masy masih rendah à Memicu terjadinya pol transaksional.
 
AGAR PILGUB KONDUSIF

    1, KPUD/Panwas harus meningkatkan kesiapannya,    
        terutama   dlm pemaham regulasi & kekompakan kerja.
   2. Parpol lebih selektif dlm rekrutmen calon yg memiliki misi    
        pengabdian à partisipasi pemilih meningkat & legalitas        
        KDH  Terpilih semakin kuat
3.   KPUD tidak boleh keliru dlm menjalankan tugas, kesalahan kecil dpt membawa dampak besar à ketidak puasan publik & para calon, konflik akar rumput & gugatan ke MK.
4.  Panwas harus jeli dan berani dlm melaks tugas : Mengawasi tahapan pemilihan, menerima laporan, selesaikan sengketa serta meneruskan tindak pidananya kpd apgakkum.
5.   Ormas/LSM/OKP ikut dukung giat sosialisasi didaerah, ikut  pantau & mengawasi jalannya pemilihan, melaporkan terjadinya pelanggaran kpd instansi yg berwenang.
6. Tokoh Masy/Agama mengajak & membimbing masy memperkokoh persaudaraan & kerukunan. Cegah aksi-aksi kekerasan atas nama apapun, termasuk aksi main hakim sendiri yg melawan hukum & tibmas.
7. KORPRI jangan sampai dihadapkan untuk melawan atau sebaliknya dijadikan alat politik pemerintah. PNS tetap bekerja dgn baik, tidak larut dlm fenomena keberpihakan thd salah satu calon (diprediksi akan muncul banyak calon dari pejabat Pemprov/Pemkab/Pemkot).
8. Media massa tidak terjebak dlm permainan politik yg akibatnya suhu pol semakin panas. Media harus memperkuat diri sbg pendidik bangsa, tampilkan berita yg inspiratif, memberi keteladanan & etika yg membentuk karakter kepemimpinan.
 
KEBIJAKAN PEMERINTAH
 
SELAKU FASILITATOR
 
Sesuai Inpres No : 7 Th. 2005, Pemda melaks pengalokasian dana utk Pilgub/Pilbup/Pilwal-kot termasuk anggaran peng-amanan, serta memfasilitasi tempat & fasilitas lain utk kelancaran pelaksnya. Peme-gang kendali Pam adalah Polri dibantu TNI dan Kesbangpol linmas sesuai UU yang berlaku.

  
SELAKU DINAMISATOR
  Sesuai Inpres No : 7 Th. 2005, Pemda melaks pengalokasian dana utk Pilgub/Pilbup/Pilwal-kot termasuk anggaran peng-amanan, serta memfasilitasi tempat & fasilitas lain utk kelancaran pelaksnya. Peme-gang kendali Pam adalah Polri dibantu TNI dan Kesbangpol linmas sesuai UU yang berlaku.


  








 


012

0 komentar:

Raja di Raja

Raja di Raja

RUMAHKU ADALAH SURGAKU.... BIARPUN SEDERHANA... TETAPI DIDALAMNYA ADA PENUH CINTA DAN KASIH SAYANG